Page

Friday, May 1, 2015

Jokowi-Abbot: Maju Mundur Cantiklah???

Eksekusi mati Bali 9 menjadi fenomena yang hangat dibicarakan akhir-akhir ini. Keputusan Presiden RI Jokowidodo untuk mengeksekusi para pesakit kasus narkoba sudah begitu bulat. Tekad untuk memerangi peredaran narkoba di Indonesia nampaknya sudah begitu kuat. Sebelumnya, Jokowidodo sudah mengeksekusi mati terpidana mati kasus narkoba gelombang pertama di masa jabatannya saat ini. Kali ini, keputusan juga sudah ditetapkan, regu tembak dengan yakin mengarahkan dan menekan pelatuk senjata api mereka, nyawa 8 orang melayang! (dengan Mary Jane dalam masa penangguhan)
Respon keras datang dari perdana menteri Australia Tony Abbott. Karena tidak diindahkan, akhirnya Australia menarik duta besarnya dari Indonesia. Hal ini sebagai bentuk protes atas keinginan Abbott yang tidak didengarkan oleh Jokowi. Seorang senator Australia mengatakan kalau Jokowi hanya menggunakan kesempatan ini untuk mencari popularitas. Karena dia melihat Jokowi presiden yang lemah. Pencitraan mungkin bahasa populernya di Indonesia.

Wednesday, April 22, 2015

Jokowi: Gonjang Ganjing Yang Aneh

Belum setahun masa kepemimpinan Presiden Jokowi, sudah mengalami banyak pro dan kontra. Saya menjadi salah seorang yang pernah menaruh harapan pada tokoh yang satu ini. Pernah, bukan berarti saat ini tidak percaya, karena ini soal politik alangkah baiknya tidak menjadi pendukung fanatik, namun lebih menjadi rakyat pemerhati, paling tidak buat diri sendiri.
Baru-baru ini, isu beredar bahwa akan ada gerakan besar-besaran untuk meminta Presiden RI ke-6 ini untuk mundur. Kemudian berapa postingan atau link banyak bererdar di beranda halam fb saya. Yang paling seru soal uang muka mobil dinias, menarik melihat bagaimana seorang presiden bisa teledor dalam memberikan pengesahan tanpa melihat isinya terlebih dahulu. Lebih menarik lagi melihat kontrol masyarakat yang semakin kuat, kini tak ada undang-undang dapat lolos tanpa ditengoki isinya. Kemudian Jokowi dengan, entah dibilang baik atau buruk, PK kembali terhadap UU tersebut.